SEBUAH PRODUK KESEHATAN FENOMENAL
Informasi ini ditujukan kepada guru-guru (TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PNS/Bukan PNS) yang belum tersertifikasi dan belum ditetapkan sebagai peserta sertifikasi dalam jabatan melalui penilaian portofolio.
Untuk Tahun 2010, di samping sertifikasi melalui portofolio bagi guru dalam jabatan, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkerjasama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi memprogramkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru dalam Jabatan yang diakhiri dengan sertifikasi, sehingga guru yang bersangkutan memperoleh sertifikat pendidik (jika memenuhi syarat).
Program ini dilaksanakan oleh LPTK yang terakreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Beberapa informasi terkait pelaksanaan program ini adalah sebagai berikut:
- Program PPG bagi Guru dalam Jabatan direncanakan mulai dilaksanakan bulan September 2010
- Kuota PPG bagi Guru dalam Jabatan secara nasional ditetapkan oleh Pusat, dan untuk kuota tahun 2010 sebanyak 14.610 guru.
- Persayaratan calon mahasiswa ditetapkan sebagai berikut
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi.
- Guru yang mengajar di sekolah negeri atau swasta dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
- Guru Bukan PNS adalah Guru Tetap Yayasan dengan masa kerja minimal 5 tahun, dan memiliki NUPTK.
- Usia maksimum 50 tahun pada tanggal 1 September 2010
- Diizinkan oleh kepala sekolah dibuktikan dengan Surat Izin Belajar dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Tidak ditetapkan sebagai sebagai peserta sertifikasi guru dalam jabatan melalui penilaian portofolio dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
- Biaya PPG bagi Guru dalam Jabatan dibebankan pada peserta.
- Tuntuk pada peraturan tentang pelaksanaan PPG bagi Guru dalam Jabatan
- Seleksi administrasi mulai bulan Mei s.d. Juni 2010.
Informasi lebih lanjut hubungi kantor Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia.
Sampai saat informasi ini di-posting, belum ada informasi tentang teknis pelaksanaan program ini. Jika informasi tersebut sudah ada, insya Allah akan diinformasikan melalui blog ini. So, keep stay tuned on this blog….
Update 22 April 2010:
Silahkan disimak informasi dari Sosialisasi program oleh Dirjen Dikti yang berlangsung di Hotel Clarion Makassar, 20-22 April 2010
Sumber informasi:
LPMP Sulawesi Selatan
Jl. AP Pettarani, Makassar
Anda datang dengan kata kunci:
- info PPG
- informasi PPG
- pendidikan profesi guru 2011
- biaya ppg
- pendidikan profesi guru dalam jabatan
- program profesi guru 2011
- PPG 2011
- Program PPG
- ppg dalam jabatan
- program pendidikan guru
4 Responses to “Informasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2010”
Leave a Reply
- 242325views:Cara melihat password facebook/gmail/yahoo yang ter-asterisk (******)
- 121019views:Sertifikasi Guru 2011: Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
- 89464views:Sembunyikan daftar teman di facebook
- 81908views:Informasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2010
- 81398views:Pulsa++: Dealer pulsa elektrik murah All Operator
- 76927views:Tutorial upload web ke 000space.com (Cara 1)
- 71909views:Cara install windows di Netbook pake Flash Disk
- 67308views:Cara hilangkan jejak aktifitas (recent activity) secara otomatis di facebook
- 65825views:Informasi Lanjutan tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2010
- 63294views:Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2010
- 7 Kalimat Inspiratif Mark Zuck...
- 12 Kalimat Inspiratif Bill Gat...
- 6 Ilmu Kepemimpinan ala Steve ...
- Ini 12 Wirausahawan Terbesar S...
- 7 Hal yang Perlu Diketahui Ten...
- Produk TNBB Extra dan Perawata...
- Program Sertifikasi Guru Tahun...
- 21 Obat Tradisional Berbahaya
- Cara Mudah Install Windows Men...
- Pemilihan 20 DUTA DEFY
- 4 Trik untuk Berburu Tiket Pes...
- ‘Think Like an Entrepreneurâ...









January 25th, 2011 at 15:18
saya ingin bertanya mengenai peserta ppg. saya mendengar bahwa yang boleh mengikuti ppg adalah lulusan dari perguruan tinggi selain lulusan Universitas terbuka (UT). apakah itu benar?
January 26th, 2011 at 12:09
kalo untuk informasi lebih jelasnya, silahkan ibu menghubungi dinas pendidikan kab./kota…
terima kasih
April 6th, 2011 at 16:14
Dari salah
persyaratan peserta PPG di cantumkan bagi guru non PNS adalah guru tetap yayasan. saya guru bukan PNS mengajar di sekolah negeri dengan latar belakang pendidikan nonkependidikan, apa saya masih bisa mengikuti PPG? mohon informasinya..terima kasih…..
May 13th, 2011 at 16:45
saya ingin bertanya mengenai pendaftaran ppg untuk tahun 2011 kapan dibuka ? saya berada di gorontalo dan kampus yang menjadi tempat perkuliahan di universitas mana ?