Seperti yang disebutkan pada posting yang lalu bahwa Sertifikasi Guru Tahun 2011 dalam jabatan dibagi dalam 3 pola atau jalur. Salah satunya adalah Sertifikasi Guru melalui Jalur Portofolio (PF).
Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang:
memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF
tidak memenuhi persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup:
kualifikasi akademik
pendidikan dan pelatihan
pengalaman mengajar
perencanaan dan pelaksanaan [+]
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2011 merupakan tahun kelima pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Mengacu pada pelaksanaan sertifikasi tahun sebelumnya, perbaikan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan agar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang besar terhadap peningkatan proses pembelajaran.
Pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2011 mengalami perubahan yang mendasar antara lain menyangkut mekanisme registrasi dan mekanisme penyelenggaraan sertifikasi; penataan ulang substansi [+]
Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:
INFORMASI UMUM
[ad#ad-linkdatar]
Waktu pengumuman dari tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2010.
Penerimaan Pendaftaran selama 6 (enam) hari dari tanggal 11 s.d. 16 Oktober 2010.
Ada dua sistem pendaftaran yaitu.
Pendaftaran CPNS Online.
Pendaftaran CPNS Non Online.
Pendaftaran CPNS Online.
Dilaksanakan untuk lingkungan Unit Utama Pusat beserta Unit Pelaksana Teknisnya*).
[ad#ad-template]
Sekretariat Jenderal berikut Pusat Pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom,
Pusegjas, PIH)
Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) beserta [+]
Melanjutkan informasi yang lalu tentang program Pendidikan Profesi Guru (PPG), kali ini TR mencatat tentrang persyaratan dalam mengikuti program PPG tersebut. Berikut ini persyaratan dalam mengikuti program PPG: Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali guru SD dan guru PAUD. Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Guru bukan PNS, yaitu guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda. Memiliki NUPTK. Memiliki masa kerja sebagai guru [+]
Tahapan ke dua dari proses seleksi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah dinyatakan lolos dari seleksi tahap pertama di kantor dinas kabupaten kota adalah seleksi secara akademik di LPTK yang menyelenggarakan program PPG tersebut.
Adapun proses seleksinya adalah sabagai berikut:
Berdasarkan dokumen yang dikirim oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, ke LPTK, LPTK melakukan penilaian dokumen dengan menggunakan prinsip PPKHB.
LPTK melakukan seleksi menggunakan tes dan non tes yang meliputi hal berikut.
a. Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan bidang studi yang diampu)
b. Tes kemampuan bahasa Inggris (English for Academic Purposes)
c. Tes Potensi Akademik sesuai [+]
Masih terkait dengan informasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2010 dan masih dari sumber yang sama, TR mencatat tahap-tahap dalam proses seleksi bagi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Proses seleksi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terdiri atas 2 tahapan, yaitu:
Seleksi Administrasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota
Seleksi Akademik di LPTK
Seleksi Administrasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota
Calon peserta mendaftar ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut.
Biodata peserta Program PPG Dalam Jabatan.
Format isian calon peserta Program PPG Dalam Jabatan.
Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal.
Surat keterangan sebagai [+]
Menurut UU No 20/2003 tentang SPN pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.
Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum program PPG adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan [+]
Catatan TR yang lalu tentang program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan untuk Tahun 2010 mendapatkan perhatian yang besar dari teman2 yang kebetulan berprofesi Guru namun belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Program Sertifikasi melalui jalur Penilaian Portofolio.
Seperti yang dijanjikan dalam informasi program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan untuk Tahun 2010 tersebut, pada Tanggal 20-22 April 2010 bertempat di Hotel Clarion Makassar berlangsung Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dan Sosialisasi Awal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kegiatan [+]
PPKHB adalah suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki guru peserta Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan sebagai pengurang beban studi yang wajib ditempuh. Pengalaman kerja dalam hal ini berkaitan dengan masa bakti, kemampuan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, dan prestasi tertentu yang diperoleh dalam bentuk penghargaan, sedangkan hasil belajar berkaitan dengan kualifikasi akademik yang telah diperoleh, pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti, dan prestasi akademik yang dicapai.
Model Penyusunan Portofolio PPKHB [+]
Upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru pada semua satuan pendidikan tidak mungkin tercapai hanya dengan sistem penyelenggaran pendidikan guru yang ada saat ini. Solusi alternatif yang ditawarkan dalam penyelenggaraan pendidikan sarjana (S-1) yang memungkinkan guru memiliki kesempatan lebih luas dengan tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya adalah penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Untuk itu telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 Tahun 2008 yang secara khusus mengatur penyelenggaraan program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Program [+]
- 201223views:Cara melihat password facebook/gmail/yahoo yang ter-asterisk (******)
- 115070views:Sertifikasi Guru 2011: Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
- 74128views:Informasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2010
- 73113views:Sembunyikan daftar teman di facebook
- 70192views:Pulsa++: Dealer pulsa elektrik murah All Operator
- 64085views:Tutorial upload web ke 000space.com (Cara 1)
- 62971views:Informasi Lanjutan tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2010
- 62670views:Cara install windows di Netbook pake Flash Disk
- 60489views:Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2010
- 60327views:Cara hilangkan jejak aktifitas (recent activity) secara otomatis di facebook
- 7 Hal yang Perlu Diketahui Ten...
- Produk TNBB Extra dan Perawata...
- Program Sertifikasi Guru Tahun...
- 21 Obat Tradisional Berbahaya
- Cara Mudah Install Windows Men...
- Pemilihan 20 DUTA DEFY
- 4 Trik untuk Berburu Tiket Pes...
- ‘Think Like an Entrepreneurâ...
- Sertifikasi Guru 2011: Pendidi...
- Sertifikasi Guru 2011: Pemberi...
- Sertifikasi Guru 2011: Jalur P...
- 25 Juta Data Pelanggan Telekom...









