Sertifikasi Guru 2011Seperti yang disebutkan pada posting yang lalu bahwa Sertifikasi Guru Tahun 2011 dalam jabatan dibagi dalam 3 pola atau jalur. Salah satunya adalah Sertifikasi Guru melalui Jalur Portofolio (PF). Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF tidak memenuhi persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL). Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: kualifikasi akademik pendidikan dan pelatihan pengalaman mengajar perencanaan dan pelaksanaan [+]

Sertifikasi Guru 2011Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2011 merupakan tahun kelima pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Mengacu pada pelaksanaan sertifikasi tahun sebelumnya, perbaikan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan agar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang besar terhadap peningkatan proses pembelajaran. Pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2011 mengalami perubahan yang mendasar antara lain menyangkut mekanisme registrasi dan mekanisme penyelenggaraan sertifikasi; penataan ulang substansi [+]

Penerimaan CPNS Kemendiknas 2010Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut: INFORMASI UMUM [ad#ad-linkdatar] Waktu pengumuman dari tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2010. Penerimaan Pendaftaran selama 6 (enam) hari dari tanggal 11 s.d. 16 Oktober 2010. Ada dua sistem pendaftaran yaitu. Pendaftaran CPNS Online. Pendaftaran CPNS Non Online. Pendaftaran CPNS Online. Dilaksanakan untuk lingkungan Unit Utama Pusat beserta Unit Pelaksana Teknisnya*). [ad#ad-template] Sekretariat Jenderal berikut Pusat Pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH) Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) beserta [+]

Melanjutkan informasi yang lalu tentang program Pendidikan Profesi Guru (PPG), kali ini TR mencatat tentrang persyaratan dalam mengikuti program PPG tersebut. Berikut ini persyaratan dalam mengikuti program PPG: Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali guru SD dan guru PAUD. Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Guru bukan PNS, yaitu guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda. Memiliki NUPTK. Memiliki masa kerja sebagai guru [+]

Tahapan ke dua dari proses seleksi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah dinyatakan lolos dari seleksi tahap pertama di kantor dinas kabupaten kota adalah seleksi secara akademik di LPTK yang menyelenggarakan program PPG tersebut. Adapun proses seleksinya adalah sabagai berikut: Berdasarkan dokumen yang dikirim oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, ke LPTK, LPTK melakukan penilaian dokumen dengan menggunakan prinsip PPKHB. LPTK melakukan seleksi menggunakan tes dan non tes yang meliputi hal berikut. a. Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan bidang studi yang diampu) b. Tes kemampuan bahasa Inggris (English for Academic Purposes) c. Tes Potensi Akademik sesuai [+]

Masih terkait dengan informasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2010 dan masih dari sumber yang sama, TR mencatat tahap-tahap dalam proses seleksi bagi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Proses seleksi calon peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terdiri atas 2 tahapan, yaitu: Seleksi Administrasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota Seleksi Akademik di LPTK Seleksi Administrasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota Calon peserta mendaftar ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut. Biodata peserta Program PPG Dalam Jabatan. Format isian calon peserta Program PPG Dalam Jabatan. Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal. Surat keterangan sebagai [+]

pendidikan profesi guru sertifikasi 2010Menurut UU No 20/2003 tentang SPN pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik. Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum program PPG adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan [+]

pendidikan profesi guru sertifikasi 2010Catatan TR yang lalu tentang program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan untuk Tahun 2010 mendapatkan perhatian yang besar dari teman2 yang kebetulan berprofesi Guru namun belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Program Sertifikasi melalui jalur Penilaian Portofolio. Seperti yang dijanjikan dalam informasi program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan untuk Tahun 2010 tersebut, pada Tanggal 20-22 April 2010 bertempat di Hotel Clarion Makassar berlangsung Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dan Sosialisasi Awal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kegiatan [+]

pendidikan profesi guru sertifikasi 2010PPKHB adalah suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki guru peserta Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan sebagai pengurang beban studi yang wajib ditempuh. Pengalaman kerja dalam hal ini berkaitan dengan masa bakti, kemampuan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, dan prestasi tertentu yang diperoleh dalam bentuk penghargaan, sedangkan hasil belajar berkaitan dengan kualifikasi akademik yang telah diperoleh, pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti, dan prestasi akademik yang dicapai. Model Penyusunan Portofolio PPKHB [+]

pendidikan profesi guru sertifikasi 2010Upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru pada semua satuan pendidikan tidak mungkin tercapai hanya dengan sistem penyelenggaran pendidikan guru yang ada saat ini. Solusi alternatif yang ditawarkan dalam penyelenggaraan pendidikan sarjana (S-1) yang memungkinkan guru memiliki kesempatan lebih luas dengan tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya adalah penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Untuk itu telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 Tahun 2008 yang secara khusus mengatur penyelenggaraan program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Program [+]

Follow Me
 
Connect to Me
 
Most Popular
Blogroll
 
Visitors
 
counter statistics
  since Dec 2009
Tags
 

Hosting No. 1 di Indonesia

©2009 Bahtiar.NET | Hanya seKedar Sebuah caTatan onLine | Valid XHTML | WordPress